KEWARGANEGARAAN: TEORETIS DAN PRAKSIS
Keywords:
Kewarganegaraan, Negara, Warga Negara, Pendidikan Kewarganegaraan, Kewajiban Warga Negara, Hak Warga Negara, Modal Sosial, Radikalisme, Ekstremisme, Tipologi, Hakikat Negara, Hakikat Warga NegaraSynopsis
Setiap negara menginginkan warga negaranya memiliki sikap dan karakter terbaik yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal atau identitas nasional yang menjadi dasar dan prinsip hidup dalam berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali bagi Indonesia. Buku ini menyajikan berbagai konsep teoretis dan isu praksis terkait kewarganegaraan yang dekat dengan kehidupan masyarakat melalui berbagai perspektif. Buku ini ditulis oleh latar belakang belakang penulis yang beragam seperti guru, dosen, peneliti, dan aktivis, dari berbagai institusi. Keberagaman tersebut bisa menjadi representasi bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menuangkan gagasannya melalui sebuah karya tulis ilmiah berbentuk bunga rampai ini. Pada bagian pertama akan disajikan hakikat dari konsep negara, warga negara dan kewarganegaraan, tipologinya serta pemikiran kewarganegaraan dalam pandangannya Al-Farabi dan Thomas Humphrey Marshall. Kemudian disajikan isu mengenai kewarganegaraan, identitas dan aktivisme yang relevan dengan kehidupan saat ini seperti praksis kewarganegaraan di Indonesia, pendidikan kewarganegaraan, kewajiban dan hak warga negara, radikalisme dan ekstremisme, warga negara digital dan bagaimana masa depan kewarganegaraan? Sebelas tulisan ini dapat dibaca tanpa harus mengikuti urutan kronologis ataupun logis tertentu. Pembaca dapat memulai bacaan dari bagian mana pun.
Jumlah halaman: 233
Ukuran buku: A5 Unesco (15,5 x 23 cm)
ISBN: 978-623-88731-4-2
Chapters
-
HAKIKAT NEGARA, WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
-
TIPOLOGI WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
-
KEWARGANEGARAAN DALAM PEMIKIRAN AL-FARABI
-
KEWARGANEGARAAN DALAM PEMIKIRAN THOMAS HUMPHREY MARSHALL
-
KEWARGANEGARAAN, IDENTITAS, DAN AKTIVISME
-
PRAKSIS KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
-
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
-
KEWAJIBAN DAN HAK WARGA NEGARA
-
RADIKALISME DAN EKSTREMISME: TANTANGAN DAN PELUANG ISU KEWARGANEGARAAN
-
KEWARGANEGARAAN DAN MODAL SOSIAL
-
WARGA NEGARA DIGITAL DAN MASA DEPAN KEWARGANEGARAAN
References
Asshiddiqie, Jimly. (1994). Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta: Ichtiar Baru-van Hoeve.
Asshiddiqie, Jimly. (2005). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: Setjen MKRI. Asshiddiqie, Jimly. (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid 1, Jakarta: Setjen MKRI.
Baramuli, A. (1992). Pemikiran Rousseau dalam Konstitusi Amerika Serikat, Jakarta: Yayasan Sumber Agung.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT Gramedia.
Cholisin, et al. (2007). Ilmu Kewarganegaraan. Jakarta, Universitas Terbuka.
Hamid, Darnadi. (2013) Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Bandung: Alfabeta.
Komarudin Hidayat dan Azyumardi Azra. (2003). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education).
Jakarta, Kencana Prenada Media Group. Laurensius, Arliman S. (2020) Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta: Deepublish.
Laurensius, Arliman S. (2020). Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Pada Revolusi 4.0. Ensiklopedia Sosial Review, Volume 2, Nomor 3, 2020.
Mahfud MD, M. (2000). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia: Studi Tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan, Jakarta: PT Rineka Cipta.

